icon pt garam

icon pt garam

Senin, 13 Juli 2015

Industri Mulai Serap Garam Petani, Kebutuhan Nasional 2,6 Juta Ton



SAMPANG – Pelaku industri nasional mulai menyerap garam lokal yang diproduksi petani garam. Selain untuk mengurangi garam impor, penyerapan itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan sehingga berujung makin bergairahnya produksi garam oleh petani.
Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tujuh perusahaan di Jawa Timur yang menyerap garam petani adalah Sumatraco Langgeng Abadi, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo, Unichem, Budiono Bangun, Susanti Megah, dan Garindo Sejahtera Abadi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan, penyerapan garam lokal merupakan langkah yang positif bagi para petani garam nasional. ’’Kami berharap penyerapan serupa dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Barat,’’ katanya saat menyaksikan penandatanganan kontrak penyerapan garam lokal antara petani garam dan industri pengguna garam di Sampang, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Saleh optimistis industri pengguna garam seperti yang tergabung dalam Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berperan mendukung program produktivitas garam di lahan petani dan bermitra dengan petani garam. Harapannya, mereka dapat terus menyerap garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional.
Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk menambahkan, volume penyerapan tahap pertama ini mencapai 175 ribu ton garam. Hal itu sekaligus merupakan pembuktian komitmen pelaku bisnis ‎terhadap penggunaan garam lokal.
Di tempat yang sama, Bupati Sampang A. Fannan Hasib menjelaskan, Sampang merupakan salah satu sentra produksi garam terluas di Indonesia. Perinciannya, lahan milik petani garam seluas 4.200 hektare, sedangkan PT Garam memiliki lahan 1.100 hektare. ’’Produksi dalam setahun mencapai 280 ribu ton sebelum semuanya terserap. Kami berharap program pemerintah, termasuk penyerapan garam oleh industri, bisa meningkatkan produksi dan kualitas garam,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menghitung bahwa kebutuhan garam nasional 2015 diperkirakan 2,6 juta ton dan sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri chlor alkali plant (soda kostik), aneka pangan, dan farmasi. Sayangnya, kebutuhan garam yang tinggi belum dapat dipenuhi produksi dalam negeri dan harus mengimpor.
’’Satu hal yang perlu diluruskan, impor garam tetap dilakukan karena memang industri membutuhkan kualifikasi garam yang lebih tinggi dibanding garam konsumsi,’’ terangnya. Sementara itu, garam lokal hingga saat ini hanya dapat memenuhi kebutuhan konsumsi.
Kualitas garam yang dibutuhkan industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi (minimal 97 persen). Tetapi, masih ada syarat batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.
Industri chlor alkali plan (soda kostik) menetapkan ambang batasnya maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah. Sementara itu, garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah harus mengandung 99,9–100 persen NaCl. ’’Meski kami mengimpor garam untuk industri, hal itu memberikan benefit atau manfaat pada produksi industri makanan minuman,’’jelasnya.
Kalkulasinya merujuk data 2013, yakni total impor garam senilai USD 104 juta. Ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam telah berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara USD 4,83 miliar. Hal itu belum termasuk produk PVC dan kertas.(wir/c22/agm) http://www.jawapos.com/

1 komentar:

  1. We additionally know that comparatively large quantities of books existed in Shu within the high precision machining 800s and will bet bought from private e-book . Shu was an historical state in what's now China’s Sichuan Province. Not each downside needs to be solved by drones, or 3d printing, or a combination of the 2.

    BalasHapus